Blog

  • ​Respons Lonjakan Aktivitas Internet, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

    ​Respons Lonjakan Aktivitas Internet, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

    Jakarta: Indonesia memasuki fase baru transformasi internet yang ditandai dengan lonjakan trafik, dipengaruhi beragamnya platform digital, dan meningkatnya partisipasi publik. Di tengah dinamika tersebut, pengawasan ruang digital menjadi kebutuhan struktural untuk memastikan ekosistem digital tetap aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. 

    Buku Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) periode 20 Oktober 2024 hingga November 2025 mencatat pergeseran penting pendekatan pengawasan. Negara tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan konten bermasalah, tetapi memperkuat tata kelola platform, mekanisme kepatuhan, serta perlindungan kelompok rentan di ruang digital.

    “Risiko di ruang digital berkembang semakin kompleks dan terstruktur. Karena itu, pengawasan tidak bisa bersifat reaktif semata, melainkan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan melibatkan berbagai pihak,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Senin, 22 Desember 2025.

    Salah satu langkah penguatan pengawasan adalah pengesahan dan implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak) guna menciptakan ruang digital aman bagi anak Indonesia dengan mewajibkan platform digital menerapkan kontrol akses konten, verifikasi usia, dan fitur perlindungan. 
     

    “Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari hulu, yakni dari bagaimana sistem dan fitur platform dirancang. Melalui PP Tunas, kami mendorong platform digital untuk memastikan adanya kontrol akses, klasifikasi usia, dan mekanisme perlindungan yang memadai agar anak dapat menggunakan ruang digital secara aman,” ujar Alexander.

    Lebih lanjut, Komdigi juga memperkuat penegakan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), khususnya platform berbasis User Generated Content (UGC). Melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), pemerintah mendorong platform digital untuk menjalankan kewajiban moderasi secara lebih akuntabel. Sejak Oktober 2025, sanksi administratif mulai diterapkan terhadap PSE yang tidak memenuhi kewajiban, sebagai bagian dari penguatan tata kelola platform digital.

    Pendekatan pengawasan juga dilakukan secara adaptif terhadap dinamika platform populer, termasuk layanan gim dan konten buatan pengguna. Pengawasan dilakukan melalui evaluasi risiko, dialog dengan penyedia layanan, serta penyesuaian kebijakan internal platform. Model ini menegaskan bahwa penguatan pengawasan tidak identik dengan pelarangan, melainkan pengelolaan risiko secara proporsional agar ruang digital tetap aman tanpa menghambat inovasi.

    “Pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang berekspresi atau inovasi, melainkan memastikan setiap platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna dan menjaga ekosistem digital tetap sehat,” jelas Alexander.

    Dalam kerangka tersebut, penanganan konten ilegal, termasuk perjudian daring, menjadi salah satu indikator efektivitas pengawasan. Sepanjang periode laporan, Komdigi mencatat 2.604.559 penanganan konten perjudian daring lintas kanal. 

    Pola serupa juga terlihat pada konten pornografi, dengan 656.774 penanganan sepanjang periode laporan. Kendati sebagian besar berasal dari situs web, kemunculan konten pada berbagai platform yang banyak diakses remaja memperkuat urgensi kebijakan perlindungan anak dan pengawasan berbasis risiko.

    Partisipasi publik turut menjadi elemen penting dalam pengawasan ruang digital. Melalui Aduankonten.id, masyarakat menyampaikan 350.270 laporan konten negatif, sementara Aduan Instansi mencatat 559.949 URL yang dilaporkan oleh lembaga penegak hukum dan institusi keuangan. Tingginya laporan dari aparat kepolisian dan sektor perbankan menunjukkan keterkaitan antara pelanggaran digital dan potensi dampak sosial-ekonomi.

    Tekanan terhadap pengawasan ruang digital semakin besar seiring lonjakan trafik internet nasional. Proyeksi pertumbuhan trafik internet Indonesia periode 2025-2030 diperkirakan mencapai 10,1 persen per tahun, yang berarti beban pengawasan akan terus meningkat secara struktural dan berkelanjutan.

    Menanggapi tantangan tersebut, Komdigi terus melakukan pembenahan kapasitas dan memperluas kolaborasi dengan platform digital serta masyarakat. “Pengawasan ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir sebagai regulator dan pengawas, tetapi platform dan masyarakat juga memegang peran kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan,” tegas Alexander.

    Ke depan, penguatan pengawasan ruang digital diarahkan pada pendekatan yang lebih menyeluruh, mencakup penindakan berbasis data, tata kelola platform yang akuntabel, perlindungan kelompok rentan melalui kebijakan seperti PP Tunas, serta kolaborasi lintas sektor. 

    Jakarta: Indonesia memasuki fase baru transformasi internet yang ditandai dengan lonjakan trafik, dipengaruhi beragamnya platform digital, dan meningkatnya partisipasi publik. Di tengah dinamika tersebut, pengawasan ruang digital menjadi kebutuhan struktural untuk memastikan ekosistem digital tetap aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. 
     
    Buku Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) periode 20 Oktober 2024 hingga November 2025 mencatat pergeseran penting pendekatan pengawasan. Negara tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan konten bermasalah, tetapi memperkuat tata kelola platform, mekanisme kepatuhan, serta perlindungan kelompok rentan di ruang digital.
     
    “Risiko di ruang digital berkembang semakin kompleks dan terstruktur. Karena itu, pengawasan tidak bisa bersifat reaktif semata, melainkan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan melibatkan berbagai pihak,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Senin, 22 Desember 2025.

    Salah satu langkah penguatan pengawasan adalah pengesahan dan implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak) guna menciptakan ruang digital aman bagi anak Indonesia dengan mewajibkan platform digital menerapkan kontrol akses konten, verifikasi usia, dan fitur perlindungan. 
     

     
    “Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari hulu, yakni dari bagaimana sistem dan fitur platform dirancang. Melalui PP Tunas, kami mendorong platform digital untuk memastikan adanya kontrol akses, klasifikasi usia, dan mekanisme perlindungan yang memadai agar anak dapat menggunakan ruang digital secara aman,” ujar Alexander.
     
    Lebih lanjut, Komdigi juga memperkuat penegakan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), khususnya platform berbasis User Generated Content (UGC). Melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), pemerintah mendorong platform digital untuk menjalankan kewajiban moderasi secara lebih akuntabel. Sejak Oktober 2025, sanksi administratif mulai diterapkan terhadap PSE yang tidak memenuhi kewajiban, sebagai bagian dari penguatan tata kelola platform digital.
     
    Pendekatan pengawasan juga dilakukan secara adaptif terhadap dinamika platform populer, termasuk layanan gim dan konten buatan pengguna. Pengawasan dilakukan melalui evaluasi risiko, dialog dengan penyedia layanan, serta penyesuaian kebijakan internal platform. Model ini menegaskan bahwa penguatan pengawasan tidak identik dengan pelarangan, melainkan pengelolaan risiko secara proporsional agar ruang digital tetap aman tanpa menghambat inovasi.
     
    “Pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang berekspresi atau inovasi, melainkan memastikan setiap platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna dan menjaga ekosistem digital tetap sehat,” jelas Alexander.
     
    Dalam kerangka tersebut, penanganan konten ilegal, termasuk perjudian daring, menjadi salah satu indikator efektivitas pengawasan. Sepanjang periode laporan, Komdigi mencatat 2.604.559 penanganan konten perjudian daring lintas kanal. 
     
    Pola serupa juga terlihat pada konten pornografi, dengan 656.774 penanganan sepanjang periode laporan. Kendati sebagian besar berasal dari situs web, kemunculan konten pada berbagai platform yang banyak diakses remaja memperkuat urgensi kebijakan perlindungan anak dan pengawasan berbasis risiko.
     
    Partisipasi publik turut menjadi elemen penting dalam pengawasan ruang digital. Melalui Aduankonten.id, masyarakat menyampaikan 350.270 laporan konten negatif, sementara Aduan Instansi mencatat 559.949 URL yang dilaporkan oleh lembaga penegak hukum dan institusi keuangan. Tingginya laporan dari aparat kepolisian dan sektor perbankan menunjukkan keterkaitan antara pelanggaran digital dan potensi dampak sosial-ekonomi.
     
    Tekanan terhadap pengawasan ruang digital semakin besar seiring lonjakan trafik internet nasional. Proyeksi pertumbuhan trafik internet Indonesia periode 2025-2030 diperkirakan mencapai 10,1 persen per tahun, yang berarti beban pengawasan akan terus meningkat secara struktural dan berkelanjutan.
     
    Menanggapi tantangan tersebut, Komdigi terus melakukan pembenahan kapasitas dan memperluas kolaborasi dengan platform digital serta masyarakat. “Pengawasan ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir sebagai regulator dan pengawas, tetapi platform dan masyarakat juga memegang peran kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan,” tegas Alexander.
     
    Ke depan, penguatan pengawasan ruang digital diarahkan pada pendekatan yang lebih menyeluruh, mencakup penindakan berbasis data, tata kelola platform yang akuntabel, perlindungan kelompok rentan melalui kebijakan seperti PP Tunas, serta kolaborasi lintas sektor. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Kecelakaan Truk di Jl Letjend S Parman Jakbar, Pembatas Jalan Berserakan

    Kecelakaan Truk di Jl Letjend S Parman Jakbar, Pembatas Jalan Berserakan

    Jakarta

    Satu unit truk muatan sampah mengalami kecelakaan dan menabrak pembatas jalan di Jl Letjend S Parman Jakarta Barat. Akibat kecelakaan itu pembatas jalan berserakan di sekitar lokasi.

    “Kecelakaan tunggal truk sampah mengalami ouf of control dan menabrak pembatas jalan di Jl Letjend S Parman Jakarta Barat tepatnya off ramp Slipi Jaya mengarah Tomang,” kata TMC Polda Metro Jaya, melalui akun X resminya pada pukul 06.00 WIB, Rabu (24/12/2025).

    Berdasarkan foto yang diunggah TMC Polda Metro, pembatas jalan di sekitar lokasi berserakan akibat dihantam truk tersebut. Truk tersebut melintang menutup jalan.

    Saat ini, Satlantas Polres Jakarta Barat sedang melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi untuk mengurai kepadatan.

    Kecelakaan itu disebabkan truk mengalami lepas kendali dan menabrak pembatas jalan. Pengendara diimbau berhati-hati melintas di sekitar lokasi.

    “Diimbau bagi para pengendara agar berhati-hati bila melintas,” katanya.

    Sementara itu pada pukul 07.53 WIB, truk sampah tersebut telah dievakuasi menggunakan derek. Saat ini lalu lintas kembali normal.

    “Sudah diderek, jalur lintasan normal kembali,” kata KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Akp Sudarmo saat dihubungi terpisah.

    [Gambas:Twitter]

    (yld/zap)

  • Onic Juara MLBB Game of the Future 2025, Aurora Gaming Kena Sapu Bersih 3-0 di Final

    Onic Juara MLBB Game of the Future 2025, Aurora Gaming Kena Sapu Bersih 3-0 di Final

    Liputan6.com, Jakarta – Onic kembali membuktikan diri sebagai salah satu tim esports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) terbaik di dunia. Setelah sukses keluar sebagai juara MPL ID S16, tim asal Indonesia ini mengangkat trofi juara MLBB Game of the Future 2025 (GotF 2025) di Abu Dhabi.

    Onic juara GotF 2025 setelah mengalahkan Aurora Gaming di babak grand final. Laga ini menjadi penutup turnamen memuaskan bagi fans MLBB.

    Duel Onic vs Aurora Gaming mempertemukan dua tim yang sama-sama sedang berada di puncak performa mereka. Intensitas pertarungan kedua tim di land of dawn pun bisa terlihat dengan jelas dan bikin fans MLBB senam jantung.

    Diperkuat Sanz, Luthpii, Skylar, Kiboy, dan Kairi, Onic tampil dengan disiplin dan efektif sejak game pertama dimulai. Mereka mampu mengendalikan tempo permainan sejak early game.

    Eksesusi objektif selama pertandingan juga berjalan dengan sangat rapi, dan draft hero Onic juga lagi-lagi terbukti tepat sasaran dan mampu membuat lawan kelabakan. 

    Format pertandingan best of five pun berhasil dituntaskan Kiboy dkk tanpa kehilangan satu game pun. Berakhir dengan skor 3-0 menjadi bukti bagaimana sang raja langit mendominasi atas Aurora Gaming.

    Tentunya, kemenangan ini mengukuhkan konsistensi Onic di panggung internasional dan bisa menjadi bekal positif untuk permainan Kairi dkk di M7 World Championship di Jakarta pada Januari 2026 mendatang.

    Kiboy selaku kapten Onic pun mengaku puas dengan performa tim sepanjang turnamen. “Saya merasa sangat senang. Berada di Abu Dhabi, tim kami terus berkembang. Permainan kami, pilihan hero kami, semuanya berjalan dengan baik, dan saya senang dengan penampilan kami,” kata Nicky Fernando “Kiboy” Pontonuwu yang dikutip dari situs Game of the Future, Rabu (24/12/2025).

    Sementara itu, pertarungan untuk memperebutkan posisi ketiga juga tidak kalah serunya di mana Aurora Gaming PH berhasil mengalahkan tim MLBB asal China DianFengYaoGuai.

    Aurora Gaming PH memberikan penampilan yang dominan melawan DianFengYaoGuai, mengamankan kemenangan straight-set dan mengendalikan seri dari awal hingga akhir. 

    Tim ini menetapkan tempo sejak awal dan tidak pernah membiarkannya menurun, secara konsisten mengungguli DianFengYaoGuai di momen-momen penting.

  • RI Dinominasikan Kelompok Asia-pasifik Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

    RI Dinominasikan Kelompok Asia-pasifik Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

    Jakarta

    Indonesia resmi dipilih negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) tahun 2026. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap Indonesia.

    Nominasi Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 akan ditetapkan dalam Pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026. Jabatan tersebut akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Dalam kapasitas itu, Indonesia akan memimpin jalannya sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang.

    Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, berterima kasih kepada negara-negara anggota APG yang telah menominasikan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Dia berjanji amanah itu akan dijalankan Indonesia dengan kepemimpinan yang adil dan mengedepankan perlindungan HAM bagi semua kelompok.

    “Indonesia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kelompok Asia-Pasifik yang telah menominasikan Indonesia sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026,” kata Sugiono dalam unggahan di akun Instagram Menlu RI seperti dilihat, Rabu (24/12/2025).

    “Indonesia akan berupaya menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, terus mendorong dialog dan kerja sama, serta bekerja bersama seluruh anggota Dewan HAM PBB untuk pemajuan dan perlindungan HAM bagi semua,” sambungnya.

    Dukungan luas negara-negara Asia Pasifik terhadap Indonesia didorong oleh rekam jejak Indonesia sebagai bridge builder dalam isu-isu HAM, posisinya sebagai negara berkembang yang independen dan tidak berafiliasi pada kepentingan blok tertentu, serta komitmen konsisten Indonesia dalam memperjuangkan isu kemanusiaan di berbagai belahan dunia.

    Kepemimpinan Indonesia pada tahun 2026 juga bertepatan dengan momentum 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendorong penguatan tata kelola HAM internasional yang lebih inklusif, konstruktif, serta berorientasi pada dialog dan kerja sama.

    (ygs/zap)

  • Mendekonstruksi Stigma Bangsa IQ 78

    Mendekonstruksi Stigma Bangsa IQ 78

    Mendekonstruksi Stigma Bangsa IQ 78
    Peneliti & Assessor pada IISA Assessment Consultancy & Research Centre
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    PERNYATAAN
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady terkait kasus dugaan korupsi Chromebook yang menyebut rendahnya IQ anak Indonesia di angka 78 sebagai dampak kegagalan kebijakan digitalisasi, sungguh menyentak kesadaran publik.
    Pernyataan ini bukan sekadar strategi hukum untuk memberatkan dakwaan terhadap mantan menteri Nadiem Makarim, melainkan lonceng kematian bagi akal sehat dalam memahami hakikat kecerdasan manusia.
    Kita sedang menyaksikan proses reifikasi—kecenderungan picik untuk membendakan konsep abstrak seperti intelegensi menjadi angka mati yang kaku.
    Menghakimi potensi intelektual anak-anak kita di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
    hanya karena gawai tidak bisa digunakan adalah bentuk reduksionisme yang mengabaikan kompleksitas kehidupan.
    Sangat gegabah jika kita menelan mentah-mentah angka “78” sebagai vonis mati bagi kecerdasan nasional. Secara psikometri kritis, skor tersebut seringkali bersumber dari data yang sangat bermasalah.
    Richard Lynn dan Tatu Vanhanen (2002) dalam bukunya “IQ and the Wealth of Nations” telah lama dikritik oleh ilmuwan dunia karena metodologi yang bias dan pengambilan sampel yang tidak representatif. Mereka sering mengabaikan faktor lingkungan makro yang dinamis.
    Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Stella Christie dalam laporan
    Kompas.com
    (27/02/2025) dengan tegas memperingatkan agar kita tidak terjebak pada angka yang menyesatkan ini. Fokus berlebihan pada IQ justru akan membunuh
    growth mindset
    anak-anak kita.
    Klaim jaksa bahwa kegagalan Chromebook di pelosok berdampak rendahnya IQ adalah lompatan logika yang absurd. Kecerdasan adalah orkestra antara potensi genetik dan stimulasi lingkungan yang berkelanjutan.
    Jika kita bicara tentang penurunan kapasitas kognitif, mata kita seharusnya tertuju pada perut anak-anak, bukan pada layar gawai.
    Data Kementerian Kesehatan (2024) melalui “SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Menjadi 19,8 persen” mengingatkan bahwa hampir seperlima anak Indonesia masih mengalami malnutrisi kronis.
    Kekurangan gizi pada masa pertumbuhan awal inilah yang secara permanen merusak arsitektur otak, kerusakan biologis yang mustahil diperbaiki hanya dengan membagikan laptop di ruang kelas yang atapnya bocor.
    Dalam kacamata psikologi kebijakan publik, kesalahan fatal ini merupakan gejala dari “Tirani Metrik” yang dikupas tuntas oleh Jerry Muller (2018) dalam karyanya
    The Tyranny of Metrics.
    Birokrasi kita terobsesi pada angka-angka sederhana untuk menjelaskan masalah sistemik yang kusut masai.
    James Flynn (1987) dalam artikel ilmiah
    The mean IQ of Americans: Massive gains 1932 to 1978
    membuktikan bahwa IQ suatu populasi akan naik drastis seiring perbaikan gizi dan kesehatan lingkungan.
    Maka, menjadikan Chromebook sebagai variabel tunggal penyebab rendahnya skor IQ nasional adalah bentuk pengabaian terhadap martabat kemanusiaan anak-anak di daerah 3T yang seringkali memiliki kecerdasan ekologis luar biasa yang tak tersentuh oleh tes standar buatan Barat.
    Tragedi Chromebook senilai Rp 9,9 triliun ini merupakan studi kasus yang menyakitkan tentang apa yang saya sebut sebagai fetishisme teknologi.
    Andika Hendra Mustaqim dkk. (2020) melalui penelitian
    The digital fetishism challenge of Indonesian millennial journalists
    menjelaskan bagaimana teknologi seringkali dipuja sebagai solusi magis yang mampu melompati segala hambatan tanpa perlu memperbaiki fondasi dasar.
    Di era Nadiem, digitalisasi pendidikan dipaksakan dengan logika perusahaan rintisan yang ingin serba cepat, tapi mengabaikan realitas material di lapangan.
    Akibatnya, ribuan perangkat keras tersebut hanya menjadi tumpukan benda mati di daerah yang bahkan belum teraliri listrik atau sinyal internet yang stabil.
    Lebih memilukan lagi, di balik narasi “mencerdaskan bangsa” ini, terdapat borok korupsi yang sangat masif. Jaksa mengungkap kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun, di mana
    Nadiem Makarim diduga memperkaya diri sebesar Rp 809,59 miliar.
    Uang sebanyak itu seharusnya bisa menyelamatkan ribuan sinapsis otak anak-anak kita melalui program gizi dan pelatihan guru.
    Secara psikologi korupsi, kasus ini menunjukkan bagaimana kebijakan publik bisa dibajak oleh kepentingan segelintir elite dan korporasi teknologi global.
    Nadiem bahkan didakwa mencopot pejabat yang tidak setuju dengan arahannya untuk menggunakan sistem operasi tertentu tanpa kajian kebutuhan yang jujur.
    Kondisi ini mengingatkan kita pada kritik Paulo Freire (1970) dalam buku
    Pedagogy of the Oppressed
    mengenai “model perbankan” dalam pendidikan.
    Pendidikan digital ala Chromebook memosisikan teknologi sebagai tempat mendepositkan informasi, sementara siswa tetap menjadi objek pasif yang terasing dari dunianya sendiri.
    Kegagalan teknis perangkat ini di daerah 3T adalah bukti nyata dari kebijakan yang kehilangan sentuhan kemanusiaannya.
    Mengklaim kegagalan logistik sebagai bukti “kebodohan” anak didik adalah bentuk
    victim blaming
    yang sangat tidak etis dan merupakan penghinaan terhadap perjuangan para guru di pelosok negeri yang bertaruh nyawa demi mengajar tanpa fasilitas apa pun.
    Jalan keluar dari kemelut ini tidak bisa lagi menggunakan pendekatan yang sama. Kita harus melakukan restorasi besar-besaran terhadap cara kita memandang manusia.
    Pertama, kebijakan pendidikan harus bergeser dari obsesi IQ menuju pengakuan terhadap kecerdasan majemuk.
    Howard Gardner (1983) dalam bukunya
    Frames of Mind: The Theory of Multiple Intelligences
    telah lama menegaskan bahwa setiap manusia memiliki spektrum kecerdasan yang unik.
    Anak-anak kita di pelosok mungkin bukan ahli dalam sistem operasi Chrome, tetapi mereka adalah penjaga ekosistem dan penyintas yang tangguh.
    Negara harus hadir untuk merayakan keunikan ini, bukan malah merendahkannya melalui angka-angka statistik yang menyesatkan.
    Kedua, sinergi antara kebijakan gizi dan pendidikan harus menjadi prioritas absolut dan non-negosiasi.
    Anggaran pendidikan yang melimpah harus secara konkret dialokasikan untuk menjamin asupan nutrisi di sekolah-sekolah, terutama di wilayah dengan angka stunting yang masih tinggi.
    Tanpa otak yang tumbuh sehat secara biologis, gawai secanggih apa pun hanyalah barang rongsokan.
    Kita membutuhkan pendekatan “Low-Tech, High-Touch”—memperbanyak buku cetak berkualitas dan memperkuat kehadiran guru inspiratif daripada sekadar mengejar angka-angka digitalisasi yang rawan dikorupsi. Ini adalah langkah implementatif yang jauh lebih mendesak untuk masa depan bangsa kita.
    Ketiga, kita perlu mengembalikan pendidikan karakter sebagai ruh utama sekolah. Doni Koesoema (2007) dalam bukunya
    Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Modern
    menekankan bahwa esensi pendidikan adalah memanusiakan manusia muda. Hal ini hanya bisa dicapai melalui integritas para pemimpinnya.
    Kasus korupsi ini adalah luka moral yang harus segera disembuhkan melalui penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
    Akhirnya, kecerdasan anak Indonesia adalah api yang harus dinyalakan dengan empati dan keadilan sosial. Jangan biarkan api itu padam oleh gembok digital dan nalar birokrasi yang dingin.
    Kita berhutang pada setiap anak di pelosok negeri untuk melihat mereka sebagai manusia berdaulat, bukan sekadar angka IQ 78 yang dihinakan di ruang sidang yang ber-AC nyaman di Jakarta.
    Saya menutup tulisan ini dengan harapan bahwa kegaduhan angka ini menjadi titik balik bagi kita semua untuk lebih jujur dalam mengelola masa depan.
    Mari kita kembalikan martabat pendidikan kita pada tempatnya yang paling mulia: di dalam sanubari dan kecerdasan anak-anak kita yang tak terhingga. Teruslah berjuang untuk kemanusiaan kita yang merdeka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Konflik PBNU, Mahfud MD Ajak Kubu KH Miftach dan Gus Yahya untuk Muktamar: Gak Bisa Gak

    Respons Konflik PBNU, Mahfud MD Ajak Kubu KH Miftach dan Gus Yahya untuk Muktamar: Gak Bisa Gak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mahfud MD merespons konflik yang terjadi di dalam PBNU. Dia menyatakan untuk menyelesaikan persoalan yang ada saat ini memang harus Muktamar. 

    “Situasi seperti ini penyelesaiannya memang harus Muktamar, gak bisa gak Muktamar,” tutur Mahfud melalui kanal YouTube-nya, dikutip Rabu, (24/12/2025).

    Alasannya kata dia, Kubu Kiai Miftachul Akhyar sudah menganggap bahwa Gus Yahya dipecat sebagai Ketua Umum PBNU. Sementara Kubu Yahya menghendaki pemecatan dasar.

    “Padahal dua-duanya ini pilar sejajar. Keputusan-keputusan strategis yang menyangkut organisasi harus ditandatangani oleh Suriahnya dan Tanfidiah ini beda. Jadi ini akan macet kalau tidak muktamar,” ungkap Mahfud.

    Dia mengajak Kubu KH Miftach dan Gus Yahya untuk bisa bersama-sama menggelar Muktamar, bukan malah masing-masing menggelar dan akhirnya saling mengklaim.

    Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyampaikan tabayun melalui surat yang berjudul Menempatkan Pemberhentian Ketua Umum dalam Koridor Konstitusi Jam’iyah. 

    Surat ini ditandatangani dan diterbitkan Kiai Miftachul Akhyar di Surabaya, pada 1 Rajab 1447 atau bertepatan dengan Senin (22/12/2025). 

    Kiai Miftach menegaskan bahwa pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU merupakan keputusan kelembagaan yang ditempuh melalui mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, bukan tindakan sepihak individu.

  • Rencana pengosongan hunian di atas TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga

    Rencana pengosongan hunian di atas TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga

    Rabu, 26 November 2025 20:51 WIB

    Warga beraktivitas di kawasan TPU Kober Rawa, Jatinegara, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Pemkot Jakarta Timur meminta warga agar segera mengosongkan tempat tinggal yang sudah dihuni di atas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga serta menawarkan agar pindah ke Unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). ANTARAFOTO/Muhammad Rizky Febriansyah/rwa.

    Warga beraktivitas di kawasan TPU Kober Rawa, Jatinegara, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Pemkot Jakarta Timur meminta warga agar segera mengosongkan tempat tinggal yang sudah dihuni di atas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga serta menawarkan agar pindah ke Unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). ANTARAFOTO/Muhammad Rizky Febriansyah/rwa.

    Warga beraktivitas di kawasan TPU Kober Rawa, Jatinegara, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Pemkot Jakarta Timur meminta warga agar segera mengosongkan tempat tinggal yang sudah dihuni di atas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga serta menawarkan agar pindah ke Unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). ANTARAFOTO/Muhammad Rizky Febriansyah/rwa.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Seleksi Frekuensi Skema Lelang Berisiko Bikin Digitalisasi RI Makin Tertinggal

    Seleksi Frekuensi Skema Lelang Berisiko Bikin Digitalisasi RI Makin Tertinggal

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Telematika Nasional (Mastel) menilai seleksi frekuensi dengan skema lelang harga berisiko membuat pergelaran 5G di Indonesia melambat dan digitalisasi makin tertinggal.

    Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika, Sigit Puspito Wigati Jarot, mengatakan bahwa sistem lelang harga akan memberatkan operator dari segi finansial. Akibatnya, jaringan lambat dibangun dan tujuan 5G tidak tercapai, serta digitalisasi makin tertinggal.

    Operator harus menyiapkan dana setiap tahun untuk membayar frekuensi di tengah ongkos penggelaran internet yang tidak murah. 

    Data ATSI menyebut biaya yang dibayarkan operator seluler untuk ongkos regulasi, termasuk bayar frekuensi tahunan, telah mencapai Rp20 triliun. Nilai tersebut setara 12,2% dari pendapatan yang dibukukan. 

    “Kalau lelang otomatis kan operator yang punya lelang, yang menang lelang akan menggelar. Tapi kan tadi di presentasi orang bilang operator itu enggak punya cukup napas,” kata sigit dalam acara Bisnis Indonesia Forum dengan tema Menanti Frekuensi Baru Demi Akselerasi Digital dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Selasa (23/12/2025).

    Sigit juga memaparkan bahwa Indonesia seharusnya tidak fokus pada satu cara, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan, seperti beauty contest. Indonesia pada awalnya pernah melakukan beauty contest pada tahun 2013, namun tetap ada perbaikan yang harus diperhatikan.

    “Ada opsi kedua gitu, beauty kontes kan, dan kita pernah kontes waktu ya 2013,” kata Sigit.

    Skema beauty contest cukup baik, kata Sigit, hanya saja membutuhkan kerja keras di sisi regulator karena harus menilai banyak aspek teknis dan bisnis tidak sekedar membandingkan harga.

    Namun untuk menjalankan skema ini, harus dipastikan bahwa penilaian dilakukan secara benar dan transparan sehingga tidak muncul persepsi di kemudian hari bahwa Komdigi ‘main belakang’. 

    “Tapi kalau kontes memang nanti khawatir ini apa namanya main apa ada main belakang”

    Sigit juga berpendapat bahwa perlu adanya desain yang sangat hati-hati. Jika kriteria tidak jelas, beauty contest bisa gagal mencapai tujuan.

    Untuk mengoptimalkan spektrum frekuensi yang belum terlelang, Sigit menyarankan agar Komdigi membuat regulasi spektrum yang lebih fleksibel dan inovatif, tidak hanya lelang harga yang mahal. 

    Regulasi di Indonesia butuh pembaharuan agar bisa mengikuti perkembangan kontribusi spektrum 5G.

    Kedua, Sigit menjelaskan bahwa pemerintah bisa menggunakan mekanisme kombinasi (hybrid) misal lelang dengan beauty contest atau skema berbagi jaringan. 

    Dengan cara ini pengembangan spektrum 5G bisa merata ke segala daerah yang ada di indonesia, misal di daerah perkotaan bisa menggunakan mekanisme lelang atau beauty contest sedangkan untuk daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T) bisa menggunakan mekanisme yang lebih cocok.

    Tiga, tujuan utama harus jelas, apa yang ingin dicapai oleh pemerintah dan apa dampak ekonomi dan digital yang ingin dicapai 3 sampai 5 tahun kedepan, bukan sekedar uang masuk cepat. 

    “Kalau cara lama terus dipakai, indonesia akan makan tertinggall dalam transformasi digital,” kata Sigit. (Nur Amalina)

  • Samsung Uji One UI 8.5, Fitur Storage Share Permudah Akses File Antar Perangkat

    Samsung Uji One UI 8.5, Fitur Storage Share Permudah Akses File Antar Perangkat

    Sebelumnya, Samsung sudah resmi rilis One UI 8.5 Beta untuk di beberapa perangkat Galaxy S25. Namun, perusahaan mulai membuka akses uji coba One UI 8.5, pembaruan antarmuka ini akan hadir bersama dengan versi Android terbaru berikutnya. 

    Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, perusahaan kini memperluas cakupan program beta ke ranah global dan tidak lagi membatasi hanya untuk seri ponsel lipat Galaxy Z. 

    Selama ini, program beta One UI kerap kali dirilis untuk pembaruan utama dan ditawarkan secara terbatas. Bahkan untuk versi minor, Samsung cenderung fokus pada perangkat foldable.

    Namun, tahun ini langkah tersebut berubah. One UI 8.5 menghadirkan program beta yang dapat dibuka lebih luas dan dapat ditemukan di enam negara yaitu Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Polandia, India, dan Jerman. 

    Pengguna di enam pasar tersebut dapat mencoba fitur-fitur baru One UI 8.5 lebih awal sebelum peluncuran resmi. Fitur yang termasuk diantaranya peningkatan antarmuka, optimalisasi performa, hingga beberapa pembaruan fungsional yang masih dalam tahap penyempurnaan. 

    Lalu bagaimana dengan Indonesia?

    Hingga saat ini, pantauan Tekno Liputan6.com, Samsung belum memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang mendapat akses program beta One UI 8.5.

    Meski demikian, pengguna Samsung di Indonesia tetap bisa menantikan peluncuran resmi One UI 8.5 setelah fase beta dinyatakan selesai masa uji coba.

  • Batas Akhir Pengumuman UMP Hari Ini, DKI Jakarta hingga Jabar Sampaikan Begini

    Batas Akhir Pengumuman UMP Hari Ini, DKI Jakarta hingga Jabar Sampaikan Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menginstruksikan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia untuk segera mengumumkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

    Hal ini berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan untuk 2026. yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember 2025 lalu.

    “Kebijakan Bapak Presiden ini sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan putusan MK Nomor 168/2023,” kata Yassierli, dalam keterangan tertulisnya.

    Mengacu pada peraturan tersebut, perhitungan kenaikan UMP 2026 adalah inflasi + (pertumbuhan ekonomi x Alfa), dengan rentang Alfa 0,5-0,9 poin.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan hari ini.

    “Kami akan mengumumkan besok sesuai dengan batas waktu yang diberikan,” kata Pramono dalam konferensi persnya, Selasa (23/12/2025).

    Begitu pun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dijadwalkan untuk menandatangani UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 pada 24 Desember 2025.

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mematangkan penetapan UMP dan UMK. Begitu pun provinsi Riau hingga Batam.

    Sumatera Utara menetapkan UMP sebesar Rp3.228.971 atau naik 7,9 persen. Sumatera Selatan menetapkan UMP Rp3.942.963 atau naik 7,10 persen.

    Kalimantan Tengah menetapkan UMP Rp3.686.138 atau naik 6,12 persen, sekaligus menetapkan UMSP. Sulawesi Utara menetapkan UMP Rp4.002.630 atau naik Rp227.205. Sulawesi Selatan menetapkan UMP Rp3.921.088 atau naik 7,21 persen.